Penderitaan Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional ternyata belum berakhir. Berdasarkan berita yang dirilis detik.com (02/12/2009), Prita diwajibkan membayar 204 juta rupiah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperkuat putusan perdata Pengadilan Negeri Tangerang terkait gugatan RS Omni International terhadap Prita Mulyasari.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan ganti rugi yang harus dibayar adalah 300 juta rupiah atas email yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya yang dianggap mencemarkan nama baik RS Omni International. Mungkin penilaian saya subjektif tetapi menurut saya Prita Mulyasari adalah korban ketidak adilan. Di mata saya yang awam, email yang ditulisnya hanyalah sebuah keluhan atas ketidak puasan yang beliau alami dan berusaha berbagi dengan teman-temannya.
Jika memang ini kenyataan, maka kita patut waspada dengan setiap kata yang terlontar baik secara lisan maupun tulisan termasuk lewat blog. Bukankah dengan keadaan ini terjadi pengungkungan terhadap hak bicara dan hak berpendapat yang merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang didengung-dengungkan di negeri ini, ataukah HAM memang hanya dijadikan semboyan dan jargon politik yang nyaring bunyinya pada saat kampanye? Ah, jangan mengkritik. Jangan sampai dipenjara juga atau bayar denda ratusan juta seperti Mbak Prita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
10 komentar:
lho masih berlanjut yach???
kasihan orang-orang yang jadi korban ketidakadilan ya. semoga dibukakan pintu hati mereka yang selalu berbuat tidak adil...
waduhw,,,,bahaya juga ya,,,mending kita hati2 deh sebagai blogger....
kalo saya pribadi sih pasang disclaimer aja biar aman ....
gak usah takut,,asal yang kita omongin bukan pihak besar aja,,hehehe.....
wah artikelnya bagus sekali, mendorong kita supaya lebih berhati-hati dalam ngeblog....
wah, kalo saya udah gak ngeblog pake bahasa indonesi lagi,,saya udah masuk ke dunia internasional, jadi tenang aj.....
kebenaran tetaplah kebenaran.. kebathilan pasti di kalahkan
hi care to x-link? ur link already put on my blogroll menu , please link back. thank you :)
Semoga kebenaran selalu menang
Posting Komentar